Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah
yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama
baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang
bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut.
Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia
lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu. Seketika
itu juga pemuda itu kembali ke rumah dan mendapatkan ipar lelakinya sedang
asyik membaca kitab suci Al-Qur'an. Langsung sang ipar dipukul dengan ganas,
pukulan yang tidak membuat ipar maupun adiknya meninggalkan agama Islam.
Pendirian adik perempuannya yang teguh itu akhirnya justru menentramkan hatinya
dan malahan ia memintanya membaca kembali baris-baris Al-Qur'an. Permintaan
tersebut dipenuhi dengan senang hati. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat
Kitabullah ternyata membuat si pemuda itu begitu terpesonanya, sehingga ia
bergegas ke rumah Nabi dan langsung memeluk agama Islam. Begitulah pemuda yang
bernama Umar bin Khattab, yang sebelum masuk Islam dikenal sebagai musuh Islam
yang berbahaya. Dengan rahmat dan hidayah Allah, Islam telah bertambah
kekuatannya dengan masuknya seorang pemuda yang gagah perkasa. Ketiga
bersaudara itu begitu gembiranya, sehingga mereka secara spontan
mengumandangkan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar). Gaungnya bergema
di pegunungan di sekitarnya.
Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun. Beliau dilahirkan
di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah. Silsilahnya berkaitan dengan garis
keturunan Nabi pada generasi ke delapan. Moyangnya memegang jabatan duta besar
dan leluhurnya adalah pedagang. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang
terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.
Dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum
Muslimin makin bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar
selama masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia
dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya dengan
sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Ia meninggal pada tahun 644 M,
dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Pembunuhnya bernama
Feroz alias Abu Lu'lu, seorang Majusi yang tidak puas.
Ajaran-ajaran Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang
suka berperang menjadi bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi
terbesar dalam sejarah manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang
Arab yang suka berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu
itu. Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan dua
kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di hadapan
pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok orang yang tidak
mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya kepada satu tujuan, yakni
berbakti kepada agama yang baru itu. Salah seorang di antaranya adalah Umar
al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa perang maupun di waktu damai. Tidak
banyak tokoh dalam sejarah manusia yang telah menunjukkan kepintaran dan
kebaikan hati yang melebihi Umar, baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun
dalam mengemban tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada
keadilan. Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri
yang telah di taklukkan.
Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya melalui ujung
pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian membuktikan bahwa
perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan Khulafaurrosyidin adalah
untuk mempertahankan diri.
Sejarawan Inggris, Sir William Muir, melalui bukunya yang
termasyur, Rise, Decline and Fall of the Caliphate, mencatat bahwa setelah
penaklukan Mesopotamia, seorang jenderal Arab bernama Zaid memohon izin
Khalifah Umar untuk mengejar tentara Parsi yang melarikan diri ke Khurasan.
Keinginan jenderalnya itu ditolak Umar dengan berkata, "Saya ingin agar
antara Mesopotamia dan negara-negara di
sekitar pegunungan-pegunungan menjadi semacam batas penyekat, sehingga orang-orang
Parsi tidak akan mungkin menyerang kita. Demikian pula kita, kita tidak bisa
menyerang mereka. Dataran Irak sudah memenuhi keinginan kita. Saya lebih
menyukai keselamatan bangsaku dari pada ribuan barang rampasan dan melebarkan
wilayah penaklukkan. Muir mengomentarinya demikian: "Pemikiran melakukan
misi yang meliputi seluruh dunia masih merupakan suatu embrio, kewajiban untuk
memaksakan agama Islam melalui peperangan belum lagi timbul dalam pikiran orang
Muslimin."
Umar adalah ahli strategi militer yang besar. Ia
mengeluarkan perintah operasi militer secara mendetail. Pernah ketika
mengadakan operasi militer untuk menghadapi kejahatan orang-orang Parsi, beliau
yang merancang kopmposisi pasukan Muslim, dan mengeluarkan perintah dengan
detailnya. Saat beliau menerima khabar hasil pertempurannya beliau ingin segera
menyampaikan berita gembira atas kemenangan tentara kaum Muslimin kepada
penduduk, lalu Khalifah Umar berpidato di hadapan penduduk Madinah:
"Saudara-saudaraku! Aku bukanlah rajamu yang ingin menjadikan Anda budak.
Aku adalah hamba Allah dan pengabdi hamba-Nya. Kepadaku telah dipercayakan
tanggung jawab yang berat untuk menjalankan pemerintahan khilafah. Adalah
tugasku membuat Anda senang dalam segala hal, dan akan menjadi hari nahas
bagiku jika timbul keinginan barang sekalipun agar Anda melayaniku. Aku
berhasrat mendidik Anda bukan melalui perintah-perintah, tetapi melalui
perbuatan."
Pada tahun 634 M, pernah terjadi pertempuran dahsyat antara
pasukan Islam dan Romawi di dataran Yarmuk. Pihak Romawi mengerahkan 300.000
tentaranya, sedangkan tentara Muslimin hanya 46.000 orang. Walaupun tidak
terlatih dan berperlengkapan buruk, pasukan Muslimin yang bertempur dengan
gagah berani akhirnya berhasil mengalahkan tentara Romawi. Sekitar 100.000 orang
serdadu Romawi tewas sedangkan di pihak Muslimin tidak lebih dari 3000 orang
yang tewas dalam pertempuran itu. Ketika Caesar diberitakan dengan kekalahan di
pihaknya, dengan sedih ia berteriak: "Selamat tinggal Syria,"
dan dia mundur ke Konstantinopel.
Beberapa prajurit yang melarikan diri dari medan pertempuran Yarmuk, mencari
perlindungan di antara dinding-dinding benteng kota Yerusalem. Kota dijaga oleh garnisun tentara yang kuat
dan mereka mampu bertahan cukup lama. Akhirnya uskup agung Yerusalem mengajak
berdamai, tapi menolak menyerah kecuali langsung kepada Khalifah sendiri. Umar
mengabulkan permohonan itu, menempuh perjalanan di Jabia tanpa pengawalan dan
arak-arakan kebesaran, kecuali ditemani seorang pembantunya. Ketika Umar tiba
di hadapan uskup agung dan para pembantunya, Khalifah menuntun untanya yang
ditunggangi pembantunya. Para pendeta Kristen
lalu sangat kagum dengan sikap rendah hati Khalifah Islam dan penghargaannya
pada persamaan martabat antara sesama manusia. Uskup agung dalam kesempatan itu
menyerahkan kunci kota
suci kepada Khalifah dan kemudian mereka bersama-sama memasuki kota. Ketika ditawari bersembahyang di gereja
Kebaktian, Umar menolaknya dengan mengatakan: "Kalau saya berbuat
demikian, kaum Muslimin di masa depan akan melanggar perjanjian ini dengan
alasan mengikuti contoh saya." Syarat-syarat perdamaian yang adil
ditawarkan kepada orang Kristen. Sedangkan kepada orang-orang Yahudi, yang
membantu orang Muslimin, hak milik mereka dikembalikan tanpa harus membayar
pajak apa pun.
Penaklukan Syria
sudah selesai. Seorang sejarawan terkenal mengatakan: "Syria telah
tunduk pada tongkat kekuasaan Khalifah, 700 tahun setelah Pompey menurunkan
tahta raja terakhir Macedonia.
Setelah kekalahannya yang terakhir, orang Romawi mengaku takluk, walaupun
mereka masih terus menyerang daerah-daerah Muslimin. Orang Romawi membangun
sebuah rintangan yang tidak bisa dilalui, antara daerahnya dan daerah orang
Muslim. Mereka juga mengubah sisa tanah luas miliknya di perbatasan Asia menjadi sebuah padang
pasir. Semua kota
di jalur itu dihancurkan, benteng-benteng dibongkar, dan penduduk dipaksa
pindah ke wilayah yang lebih utara. Demikianlah keadaannya apa yang dianggap
sebagai perbuatan orang Arab Muslim yang biadab sesungguhnya hasil kebiadaban Byzantium." Namun
kebijaksanaan bumi hangus yang sembrono itu ternyata tidak dapat menghalangi
gelombang maju pasukan Muslimin. Dipimpin Ayaz yang menjadi panglima, tentara
Muslim melewati Tarsus,
dan maju sampai ke pantai Laut Hitam.
Menurut sejarawan terkenal, Baladhuri, tentara Islam
seharusnya telah mencapai Dataran Debal di Sind. Tapi, kata Thabari, Khalifah
menghalangi tentaranya maju lebih ke timur dari Mekran.
Suatu penelitian pernah dilakukan untuk menunjukkan
faktor-faktor yang menentukan kemenangan besar operasai militer Muslimin yang
diraih dalam waktu yang begitu singkat. Kita ketahui, selama pemerintahan
khalifah yang kedua, orang Islam memerintah daerah yang sangat luas. Termasuk
di dalamnya Syria,
Mesir, Irak, Parsi, Khuzistan,
Armenia, Azerbaijan,
Kirman, Khurasan, Mekran, dan sebagian Baluchistan.
Pernah sekelompok orang Arab yang bersenjata tidak lengkap dan tidak terlatih
berhasil menggulingkan dua kerajaan yang paling kuat di dunia. Apa yang
memotivasikan mereka? Ternyata, ajaran Nabi SAW. telah menanamkan semangat baru
kepada pengikut agama baru itu. Mereka merasa berjuang hanya demi Allah semata.
Kebijaksanaan khalifah Islam kedua dalam memilih para jenderalnya dan
syarat-syarat yang lunak yang ditawarkan kepada bangsa-bangsa yang ditaklukan
telah membantu terciptanya serangkaian kemenangan bagi
kaum Muslimin yang dicapai dalam waktu sangat singkat.
Bila diteliti kitab sejarah Thabari, dapat diketahui bahwa
Umar al-Faruq, kendati berada ribuan mil dari medan perang, berhasil menuntun pasukannya
dan mengawasi gerakan pasukan musuh. Suatu kelebihan anugerah Allah yang luar
biasa. Dalam menaklukan musuhnya, khalifah banyak menekankan pada segi moral,
dengan menawarkan syarat-syarat yang lunak, dan memberikan mereka segala macam
hak yang bahkan dalam abad modern ini tidak pernah ditawarkan kepada suatu
bangsa yang kalah perang. Hal ini sangat membantu memenangkan simpati rakyat,
dan itu pada akhirnya membuka jalan bagi konsolidasi administrasi secara
efisien. Ia melarang keras tentaranya membunuh orang yang lemah dan menodai
kuil serta tempat ibadah lainnya. Sekali suatu perjanjian ditandatangani, ia
harus ditaati, yang tersurat maupun yang tersirat.
Berbeda dengan tindakan penindasan dan kebuasan yang
dilakukan Alexander, Caesar, Atilla, Ghengiz Khan, dan Hulagu. Penaklukan model
Umar bersifat badani dan rohani.
Ketika Alexander menaklukan Sur, sebuah kota di Syria, dia memerintahkan para
jenderalnya melakukan pembunuhan massal, dan menggantung seribu warga negara
terhormat pada dinding kota.
Demikian pula ketika dia menaklukan Astakher, sebuah kota di Parsi, dia memerintahkan memenggal
kepala semua laki-laki. Raja lalim seperti Ghengiz Khan, Atilla dan Hulagu
bahkan lebih ganas lagi. Tetapi imperium mereka yang luas itu hancur berkeping-keping
begitu sang raja meninggal. Sedangkan penaklukan oleh khalifah Islam kedua
berbeda sifatnya. Kebijaksanaannya yang arif, dan administrasi yang efisien,
membantu mengonsolidasikan kerajaannya sedemikian rupa. Sehingga sampai masa
kini pun, setelah melewati lebih dari 1.400 tahun, negara-negara yang
ditaklukannya masih berada di tangan orang Muslim. Umar al-Faruk sesungguhnya
penakluk terbesar yang pernah dihasilkan sejarah.
Sifat mulia kaum Muslimin umumnya dan Khalifah khususnya,
telah memperkuat kepercayaan kaum non Muslim pada janji-janji yang diberikan
oleh pihak Muslimin. Suatu ketika, Hurmuz, pemimpin Parsi yang menjadi musuh
bebuyutan kaum Muslimin, tertawan di medan
perang dan di bawa menghadap Khalifah di Madinah. Ia sadar kepalanya pasti akan
dipenggal karena dosanya sebagai pembunuh sekian banyak orang kaum Muslimin.
Dia tampaknya merencanakan sesuatu, dan meminta segelas air. Permohonannya
dipenuhi, tapi anehnya ia tidak mau minum air yang dihidangkan. Dia rupanya
merasa akan dibunuh selagi mereguk minuman, Khalifah meyakinkannya, dia tidak
akan dibunuh kecuali jika Hurmuz meminum air tadi. Hurmuz yang cerdik seketika
itu juga membuang air itu. Ia lalu berkata, karena dia mendapatkan jaminan dari
Khalifah, dia tidak akan minum air itu lagi. Khalifah memegang janjinya. Hurmuz
yang terkesan dengan kejujuran Khalifah, akhirnya masuk Islam.
Khalifah Umar pernah berkata, "Kata-kata seorang Muslim
biasa sama beratnya dengan ucapan komandannya atau khalifahnya." Demokrasi
sejati seperti ini diajarkan dan dilaksanakan selama kekhalifahan ar-rosyidin
hampir tidak ada persamaannya dalam sejarah umat manusia. Islam sebagai agama
yang demokratis, seperti digariskan Al-Qur'an, dengan tegas meletakkan dasar
kehidupan demokrasi dalam kehidupan Muslimin, dan dengan demikian setiap
masalah kenegaraan harus dilaksanakan melalui konsultasi dan perundingan. Nabi
SAW. sendiri tidak pernah mengambil keputusan penting tanpa melakukan
konsultasi. Pohon demokrasi dalam Islam yang ditanam Nabi dan dipelihara oleh Abu
Bakar mencapai puncaknya pada jaman Khalifah Umar. Semasa pemerintahan Umar
telah dibentuk dua badan penasehat. Badan penasehat yang satu merupakan sidang
umum yang diundang bersidang bila negara menghadapi bahaya. Sedang yang satu
lagi adalah badan khusus yang terdiri dari orang-orang yang integritasnya tidak
diragukan untuk diajak membicarakan hal rutin dan penting. Bahkan masalah
pengangkatan dan pemecatan pegawai sipil serta lainnya dapat dibawa ke badan
khusus ini, dan keputusannya dipatuhi.
Umar hidup seperti orang biasa dan setiap orang bebas
menanyakan tindakan-tindakannya. Suatu ketika ia berkata: "Aku tidak
berkuasa apa pun terhadap Baitul Mal (harta umum) selain sebagai petugas
penjaga milik yatim piatu. Jika aku kaya, aku mengambil uang sedikit sebagai
pemenuh kebutuhan sehari-hari. Saudara-saudaraku sekalian! Aku abdi kalian,
kalian harus mengawasi dan menanyakan segala tindakanku. Salah satu hal yang
harus diingat, uang rakyat tidak boleh dihambur-hamburkan. Aku harus bekerja di
atas prinsip kesejahteraan dan kemakmuran rakyat."
Suatu kali dalam sebuah rapat umum, seseorang berteriak:
"O, Umar, takutlah kepada Tuhan." Para hadirin bermaksud membungkam
orang itu, tapi Khalifah mencegahnya sambil berkata: "Jika sikap jujur
seperti itu tidak ditunjukan oleh rakyat, rakyat menjadi tidak ada artinya.
Jika kita tidak mendengarkannya, kita akan seperti mereka." Suatu
kebebasan menyampaikan pendapat telah dipraktekan dengan baik.
Ketika berpidato suatu kali di hadapan para gubernur,
Khalifah berkata: "Ingatlah, saya mengangkat Anda bukan untuk memerintah
rakyat, tapi agar Anda melayani mereka. Anda harus memberi contoh dengan
tindakan yang baik sehingga rakyat dapat meneladani Anda."
Pada saat pengangkatannya, seorang gubernur harus
menandatangani pernyataan yang mensyaratkan bahwa "Dia harus mengenakan
pakaian sederhana, makan roti yang kasar, dan setiap orang yang ingin
mengadukan suatu hal bebas menghadapnya setiap saat." Menurut pengarang
buku Futuhul-Buldan, di masa itu dibuat sebuah daftar barang bergerak dan tidak
bergerak begitu pegawai tinggi yang terpilih diangkat. Daftar itu akan diteliti
pada setiap waktu tertentu, dan penguasa tersebut harus mempertanggung-jawabkan
terhadap setiap hartanya yang bertambah dengan sangat mencolok. Pada saat musim
haji setiap tahunnya, semua pegawai tinggi harus melapor kepada Khalifah.
Menurut penulis buku Kitab ul-Kharaj, setiap orang berhak mengadukan kesalahan
pejabat negara, yang tertinggi sekalipun, dan pengaduan itu harus dilayani.
Bila terbukti bersalah, pejabat tersebut mendapat ganjaran hukuman.
Muhammad bin Muslamah Ansari, seorang yang dikenal
berintegritas tinggi, diangkat sebagai penyelidik keliling. Dia mengunjungi
berbagai negara dan meneliti pengaduan masyarakat. Sekali waktu, Khalifah menerima
pengaduan bahwa Sa'ad bin Abi Waqqash, gubernur Kufah, telah membangun sebuah
istana. Seketika itu juga Umar memutus Muhammad Ansari untuk menyaksikan adanya
bagian istana yang ternyata menghambat jalan masuk kepemukiman sebagian
penduduk Kufah. Bagian istana yang merugikan kepentingan umum itu kemudian
dibongkar. Kasus pengaduan lainnya menyebabkan Sa'ad dipecat dari jabatannya.
Seorang sejarawan Eropa menulis dalam The Encyclopedia of
Islam: "Peranan Umar sangatlah besar. Pengaturan warganya yang non-Muslim,
pembentukan lembaga yang mendaftar orang-orang yang mendapat hak untuk pensiun
tentara (divan), pengadaan pusat-pusat militer (amsar) yang dikemudian hari
berkembang menjadi kota-kota besar Islam, pembentukan kantor kadi (qazi),
semuanya adalah hasil karyanya. Demikian pula seperangkat peraturan, seperti
sembahyang tarawih di bulan Ramadhan, keharusan naik haji, hukuman bagi
pemabuk, dan hukuman pelemparan dengan batu bagi orang yang berzina."
Khalifah menaruh perhatian yang sangat besar dalam usaha
perbaikan keuangan negara, dengan menempatkannya pada kedudukan yang sehat. Ia
membentuk "Diwan" (departemen keuangan) yang dipercayakan menjalankan
administrasi pendapatan negara.
Pendapatan persemakmuran berasal dari sumber :
Zakat atau pajak yang dikenakan secara bertahap terhadap
Muslim yang berharta. Kharaj atau pajak bumi Jizyah atau pajak perseorangan.
Dua pajak yang disebut terakhir, yang membuat Islam banyak dicerca oleh
sejarawan Barat, sebenarnya pernah berlaku di kerajaan Romawi dan Sasanid
(Parsi). Pajak yang dikenakan pada orang non Muslim jauh lebih kecil jumlahnya
dari pada yang dibebankan pada kaum Muslimin. Khalifah menetapkan pajak bumi
menurut jenis penggunaan tanah yang terkena. Ia menetapkan 4 dirham untuk satu
Jarib gandum. Sejumlah 2 dirham dikenakan untuk luas tanah yang sama tapi
ditanami gersb (gandum pembuat ragi). Padang
rumput dan tanah yang tidak ditanami tidak dipungut pajak. Menurut
sumber-sumber sejarah yang dapat dipercaya, pendapatan pajak tahunan di Irak
berjumlah 860 juta dirham. Jumlah itu tak pernah terlampaui pada masa setelah
wafatnya Umar.
Ia memperkenalkan reform (penataan) yang luas di lapangan
pertanian, hal yang bahkan tidak terdapat di negara-negara berkebudayaan tinggi
di zaman modern ini. Salah satu dari reform itu ialah penghapusan zamindari
(tuan tanah), sehingga pada gilirannya terhapus pula beban buruk yang mencekik
petani penggarap. Ketika orang Romawi menaklukkan Syria dan Mesir, mereka menyita
tanah petani dan membagi-bagikannya kepada anggota tentara, kaum ningrat,
gereja, dan anggota keluarga kerajaan.
Sejarawan Perancis mencatat: "Kebijaksanaan liberal
orang Arab dalam menentukan pajak dan mengadakan land reform sangat banyak
pengaruhnya terhadap berbagai kemenangan mereka di bidang kemiliteran."
Ia membentuk departemen kesejahteraan rakyat, yang mengawasi
pekerjaan pembangunan dan melanjutkan rencana-rencana. Sejarawan terkenal
Allamah Maqrizi mengatakan, di Mesir saja lebih dari 20.000 pekerja
terus-menerus dipekerjakan sepanjang tahun. Sejumlah kanal di bangun di
Khuzistan dan Ahwaz selama masa itu. Sebuah
kanal bernama "Nahr Amiril Mukminin," yang menghubungkan Sungai Nil
dengan Laut Merah, dibangun untuk menjamin pengangkutan padi secara cepat dari
Mesir ke Tanah Suci.
Selama masa pemerintahan Umar diadakan pemisahan antara
kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif. Von Hamer mengatakan,
"Dahulu hakim diangkat dan sekarang pun masih diangkat. Hakim ush-Shara
ialah penguasa yang ditetapkan berdasarkan undang-undang, karena undang-undang
menguasai seluruh keputusan pengadilan, dan para gubernur dikuasakan
menjalankan keputusan itu. Dengan demikian dengan usianya yang masih sangat
muda, Islam telah mengumandangkan dalam kata dan perbuatan, pemisahan antara
kekuasaan pengadilan dan kekuasaan eksekutif." Pemisahan seperti itu belum
lagi dicapai oleh negara-negara paling maju, sekalipun di zaman modern ini.
Umar sangat tegas dalam penegakan hukum yang tidak memihak
dan tidak pandang bulu. Suatu ketika anaknya sendiri yang bernama Abu Syahma,
dilaporkan terbiasa meminum khamar. Khalifah memanggilnya menghadap dan ia
sendiri yang mendera anak itu sampai meninggal. Cemeti yang dipakai menghukum
Abu Syahma ditancapkan di atas kuburan anak itu.
Kebesaran Khalifah Umar juga terlihat dalam perlakuannya
yang simpatik terhadap warganya yang non Muslim. Ia mengembalikan tanah-tanah
yang dirampas oleh pemerintahan jahiliyah kepada yang berhak yang sebagian
besar non Muslim. Ia berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah.
Syarat-syarat perdamaiannya ialah: "Inilah perdamaian yang ditawarkan
Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang non Muslim diizinkan
tinggal di gereja-gereja dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka
bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya dengan cara apa
pun." Menurut Imam Syafi'i ketika Khalifah mengetahui seorang Muslim
membunuh seorang Kristen, ia mengijinkan ahli waris almarhum menuntut balas.
Akibatnya, si pembunuh dihukum penggal kepala.
Khalifah Umar juga mengajak orang non Muslim berkonsultasi
tentang sejumlah masalah kenegaraan. Menurut pengarang Kitab al-Kharaj, dalam
wasiatnya yang terakhir Umar memerintahkan kaum Muslimin menepati sejumlah
jaminan yang pernah diberikan kepada non Muslim, melindungi harta dan jiwanya,
dengan taruhan jiwa sekalipun. Umar bahkan memaafkan penghianatan mereka, yang
dalam sebuah pemerintahan beradab di zaman sekarang pun tidak akan
mentolerirnya. Orang Kristen dan Yahudi di Hems bahkan sampai berdoa agar orang
Muslimin kembali ke negeri mereka. Khalifah memang membebankan jizyah, yaitu
pajak perlindungan bagi kaum non Muslim, tapi pajak itu tidak dikenakan bagi
orang non Muslim, yang bergabung dengan tentara Muslimin.
Khalifah sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu
ketika secara diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan
langsung keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar
kota Madinah,
di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak sesuatu, sedang dua
anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak minta makan. Perempuan itu,
ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa anak-anaknya lapar, sedangkan di
ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa selain air dan beberapa buah batu.
Itulah caranya ia menenangkan anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan
sedang disiapkan. Tanpa menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke
Madinah yang berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu,
memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak yang malang itu sudah merasa
kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung kembali, dan sambil meminta maaf
kepada wanita itu ia meninggalkan sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.
Khalifah yang agung itu hidup dengan cara yang sangat
sederhana. Tingkat kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa.
Suatu ketika Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang
gubernur menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan
berkata, "Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda
tidak makan roti dari gandum?" Dengan agak tersinggung dan nada murung,
Khalifah bertanya, "Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang
begitu luas bisa mendapatkan gandum?" "Tidak," Jawab gubernur. "Lalu,
bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan mudah
didapat oleh seluruh rakyatku." Tambah Umar.
Dalam kesempatan lain Umar berpidato di hadapan suatu
pertemuan. Katanya, "Saudara-saudara, apabila aku menyeleweng, apa yang
akan kalian lakukan?" Seorang laki-laki bangkit dan berkata, "Anda
akan kami pancung." Umar berkata lagi untuk mengujinya, "Beranikah
anda mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan seperti itu kepadaku?"
"Ya, berani!" jawab laki-laki tadi. Umar sangat gembira dengan
keberanian orang itu dan berkata, "Alhamdulillah, masih ada orang yang
seberani itu di negeri kita ini, sehingga bila aku menyeleweng mereka akan
memperbaikiku."
Seorang filosof dan penyair Muslim tenar dari India menulis
nukilan seperti berikut untuk dia:Jis se jigar-i-lala me thandak ho who shabnam
Daryaan ke dil jis se dabel jaen
who toofan
Seperti embun yang mendinginkan hati bunga lily, dan
bagaikan topan yang menggelagakkan dalamnya sungai.
Sejarawan Kristen Mesir, Jurji Zaidan terhadap prestasi Umar
berkomentar: "Pada zamannya, berbagai negara ia taklukkan, barang rampasan
kian menumpuk, harta kekayaan raja-raja Parsi dan Romawi mengalir dengan
derasnya di hadapan tentaranya, namun dia sendiri menunjukkan kemampuan menahan
nafsu serakah, sehingga kesederhanaannya tidak pernah ada yang mampu
menandingi. Dia berpidato di hadapan rakyatnya dengan pakaian bertambalkan
kulit hewan. Dia mempraktekkan satunya kata dengan perbuatan. Dia mengawasi
para gubernur dan jenderalnya dengan cermat dan dengan cermat pula menyelidiki
perbuatan mereka. Bahkan Khalid bin Walid yang perkasa pun tidak terkecuali.
Dia berlaku adil kepada semua orang, dan bahkan juga bagi orang non-Muslim.
Selama masa pemerintahannya, disiplin baja diterapkan secara utuh."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar